UMK Brebes Tahun 2022 Terbaru
Tugiman Blog-Upah Minimum Kabupaten (UMK) Brebes pada tahun 2022 mendatang ditetapkan akan naik menjadi Rp 1.885.019. Ketetapan itu berdasarkan keputusan Bapak Gubernur Ganjar Pranowo terkait besaran Upah Minimum pada 35 Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah.
Kenaikan UMK Brebes, hanya berkisar 0,97 persen atau Rp 18.297 dari tahun lalu yakni Rp 1.866.722. Mirisnya, kenaikan UMK Brebes menempati peringkat terendah kelima dari 35 kabupaten kota di jateng.
Oleh karena itu sempat terjadi Demo Buruh di Kabupaten Brebes pada 22/11/2021 yang dapat pengawalan dari TNI dan Kepolisian.
Peringkat terendah di tempati Kabupaten Banjarnegara sebesar Rp 1.819.835, kedua Kabupaten Wonogiri sebesar Rp 1.839.043 disusul Kabupaten Sragen sebesar Rp 1.839.429. Di peringkat empat terendah, ditempati Kabupaten Rembang sebesar Rp 1.874.322 dan Brebes di peringkat lima sebesar Rp 1.885.019.
Baca Juga : Kumpulan Soal Matematika Kelas 1 SD
Sementara di wilayah Eks Karesidenan Pekalongan, UMK Brebes termasuk yang terendah. Bahkan, selisihnya cukup banyak dibandingkan daerah tetangga sekitarnya. UMK Kabupaten Tegal naik sebesar Rp 1.968.446, Kota Tegal sebesar Rp 2.005.930 dan Kabupaten Pemalang sebesar Rp 1.940.890.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes Warsito Eko Putro menuturkan pihaknya akan segera menyosialisasikan keputusan gubernur tersebut.
“Langkah selanjutnya, kami akan menggelar Road Show. Sasarannya, ke semua perusahaan untuk mendorong mereka menerapkan struktur dan skala upah,” kata Warsito Eko Putro, Kamis 2 Desember 2021.
Sementara itu rumor bahwa umk Brebes tahun 2022 mencapai Rp. 2.000.000 masih belum jelas kebenarannya, yang pasti kita lihat saja nanti pada tahun 2022
Menanggapi kenaikan UMK Brebes, Ketua Aliansi Serikat pekerja dan Buruh Kabupaten Brebes Yuniawan Agung Pranoto menyatakan, pihaknya atas nama aliansi buruh belum bisa berkomentar banyak.
“Sampai saat ini kami masih mencari alternatif dan arahan dari kawan-kawan aliansi serta Ketua Pengurus Daerah,” kata Yuniawan.