Syarat Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS
Siapa sih yang gak mau jadi Calon Pegawai Negeri Sipil(CPNS). Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pelaksanaan tes CPNS 2019 akan mulai berlangsung bulan Oktober.
Dilansir dari laman resmi BKN, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibutuhkan tahun ini (2019) diperkirakan sekitar 254.173. Sementara Bima Haria Wibisana Ketua (BKN) memperkirakan peserta seleksi tes CPNS 2019 kali ini bisa mencapai kurang lebih 5,5 juta peserta. Waw, Begitu banyaknya peminat untuk menjadi CPNS, jadi dengan demikian peserta harus benar-benar mempersiapkan diri lebih matang lagi untuk menghadapi tes seleksi CPNS.
Dokumen Pendaftaran CPNS
Dokumen apa saja yang perlu dibawa, serta Syarat dan Prosedur Pendaftaran CPNS 2019
Perhatikan dokumen, syarat dan prosedur pendaftaran CPNS 2019
Mengingat banyaknya masyarakat yang sangat antusias untuk mengikuti tes perekrutan CPSN 2019, maka perlu mempersiapkan diri dari sekarang, seperti mempersiapkan dokumen penting yang dibutuhkan hingga memahami alur pendaftarannya agar bisa lolos CPNS.
Dokumen Yang Harus Disiapkan
Menurut Pihak BKN mengungkapkan, peserta wajib melengkapi dokumen yang sudah ditentukan untuk ikut pendaftaran CPNS 2019/2024, sebagai berikut:
> Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
> Scan Kartu Keluarga (KK)
> Pas Foto
> Scan Ijazah
> Scan Transkrip Nilai
Sedangkan Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.
Syarat Pendaftaran CPNS
Adapun persyaratan yang harus diperhatikan dan di persiapkan dengan baik oleh para peserta CPNS, di antaranya:
> Usia paling rendah yaitu 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun
> Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
> Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih
> Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri(Non-Sipil).
> Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;
> Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan di pilih.
> Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
> Bersedia ditempatkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; kemudian persyaratany yang terakhir adalah
> Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Prosedur Pendaftaran
Jangan terlena dengan adanya oknum-oknum yang memberikan iming-iming daftar CPNS dengan proses yang cepat dengan harga yang terjangkau. Sebab seleksi penerimaan CPNS selalu dilakukan di portal resmi https://sscasn.bkn.go.id dan Computer Assisted Test (CAT). Pihak BKN mengatakan, penyeleksian ini dapat berjalan dengan transparan dan gratis.
Simak langkah-langkah pendaftaran yang perlu diperhatikan dengan baik oleh setiap peserta CPNS 2019, antara lain:
1. Kunjungi lama http://bkn.go.id
2. Buat akun dengan cara:
> Pilih menu SSCN lalu klik Registrasi
> Isi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
> Isi alamat email yang aktif, password dan pertanyaan untuk keamanan akun
Unggah pas foto dengan ukuran gambar minimal 120kb dan maksimal 200kb. Pastikan foto tersebut dalam format JPG atau JPEG/sesuai instruksi yang ada pada kolom pendaftaran.
Cetak/Screenshot kartu informasi akun tersebut.
3. Login di portal SSCN dengan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya
4. Lengkapi Data Peserta:
Unggah foto diri dengan pegang KTP dan Kartu Informasi Akun. Ini dijadikan sebagai bukti bahwa peserta sudah membuat akun.
Wajib lengkapi biodata
Pilih instansi, formasi dan jabatan sesuai pendidikan Anda.
Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi yang dipilih.
Cek kembali semua kelengkapannya di form Resume.
Cetak Kartu Pendaftaran
5. Pihak verifikator akan mengecek semua kelengkapan berkas dan dokumen yang diunggah atau dikirimkan ke instansi tertentu yang meminta peserta untuk mengirim berkas
6. Dinyatakan lulus seleksi administrasi tersebut, pelamar akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya yang disesuaikan dengan instansi terkait.
7. Peserta hanya tinggal menunggu pengumuman yang akan diinformasikan langsung di laman bkn.go.id
Nah itulah beberapa persyaratan untuk mengikuti Tes/Pendaftaran CPNS. Yang paling utama jangan lupa berdoa sebelum melakukan sesuatu hal agar kedepannya dilancarkan segala urusannya. Aamin.
Good luck, dan semoga sukses.